KRAKATAU POSCO WHISTLEBLOWING SYSTEM: THE 1ST WHISTLEBLOWER REWARD
Pabrik baja terpadu Indonesia, KRAKATAU POSCO, terus meningkatkan standar etika Perusahaan untuk mewujudkan visi menjadi pabrik baja terintegrasi yang paling kompetitif untuk mendedikasikan kebanggaan bagi Indonesia. Budaya perilaku “Doing the right thing in the right way” adalah etika bisnis yang kami nyatakan sejak penerapan WHISTLEBLOWING SYSTEM pada 2013 dan penguatan kembali sistem dengan meningkatkan infrastruktur pada 5 November 2019.
Sebagai bentuk komitmen atas etika Perusahaan, semua karyawan KRAKATAU POSCO wajib mengikuti standar etika dan standar perilaku yang diatur dalam kode etik dan peraturan lainnya. Pemangku kepentingan KRAKATAU POSCO memiliki peran besar untuk mencegah perilaku tidak etis dengan mengikuti standar etika bisnis Perusaahan. Pemangku kepentingan juga berperan serta dalam sistem pelaporan. Implementasi sistem pelaporan ini menyediakan kemudahan akses bagi pemangku kepentingan dalam menyampaikan laporan tindakan perilaku yang tidak pantas dan tidak biasa (seperti penyuapan, penggelapan, manipulasi, pelecehan, dan pelanggaran lainnya terhadap hukum dan peraturan), konseling dilema, dan pengaduan pelecehan seksual. Informasi mengenai WHISTLEBLOWING SYSTEM KRAKATAU POSCO dapat diakses melalui jaringan situs dengan beberapa saluran pelaporan yaitu melalui email kpauditor1@krakatauposco.co.id atau mengirimkan langsung melalui pos ke alamat yang tertera, ataupun menghubungi langsung melalui nomor telepon. Informasi yang valid (menggunakan enam prinsip penulisan WHO, WHEN, WHERE, WHAT, WHY, dan HOW) dan dokumentasi yang cukup merupakan persyaratan dalam pelaporan. Whistleblower akan menerima informasi status pelaporan. KRAKATAU POSCO menawarkan hadiah atas laporan perilaku tidak etis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kerahasiaan informasi Whistleblower dilindungi secara ketat dan sanksi akan dijatuhkan kepada siapapun yang mencoba atau mengungkap identitas Whistleblower.
KRAKATAU POSCO menyelenggarakan pelatihan berkala kepada karyawan untuk kepatuhan dalam mengikuti standar etika yang berlaku di Perusahaan. Di tahun 2020 ini, KRAKATAU POSCO memberikan penghargaan kepada THE 1ST WHISTLEBLOWER. Presiden Direktur KRAKATAU POSCO Kim Jhi-Yong sangat menghargai upaya dan kontribusi Whistleblower atas kepatuhannya dan keberaniannya melaporkan perilaku yang tidak etis. Presiden Direktur juga menyampaikan kepada karyawan KRAKATAU POSCO dan KRAKATAU POSCO FAMILY untuk mengikuti standar etika Perusahaan yang menjadi komitmen bersama dalam menegakkan integritas.