Krakatau Posco Mendapatkan Penghargaan Anugerah BAPETEN 2020
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah mempersembahkan Penghargaan Anugerah BAPETEN 2020 kepada KRAKATAU POSCO untuk kategori perusahaan yang mendapatkan Indeks Keselamatan dan Keamanan Nuklir (IKKN) di atas 95.5-100. Untuk diketahui, BAPETEN merupakan instansi pemerintah yang diamanatkan melaksanakan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir melalui pembuatan peraturan, pelayanan perizinan dan pelaksanaan inspeksi. Tujuan pengawasan tersebut adalah untuk terjaminnya kesejahteraan, keamanan, dan ketenteraman masyarakat serta menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja dan anggota masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Dalam kerangka pengawasan tenaga nuklir yang efektif, maka pelaksanaannya harus dilakukan secara berimbang antara reward dan punishment untuk memberikan rasa keadilan, akuntabilitas, dan integritas kepada fasilitas yang memiliki sumber radiasi pengion yang termasuk dalam objek pengawasan BAPETEN. Maka dari itu BAPETEN membuat suatu penilaian berbasis risiko yang menghasilkan suatu tingkat penilaian kuantitatif berupa indeks pengawasan, yang disebut dengan Indeks Keselamatan dan Keamanan Nuklir (IKKN). IKKN merupakan indikator yang terukur sebagai gambaran mengenai status keselamatan dan keamanan fasilitas yang diperoleh melalui Laporan Hasil Inspeksi (LHI) dan Laporan Keselamatan Fasilitas (LKF).
BAPETEN telah melakukan inspeksi terhadap KRAKATAU POSCO pada bulan Agustus 2019 dan pemenuhan Laporan Keselamatan Fasilitas yang dilakukan secara online melaui “BAPETEN Licensing and Inspection System Online” terkait Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (Balis Infara) pada bulan Juni 2020. Oleh karena itu, Perusahaan memperoleh penghargaan untuk kategori perusahaan penerima penghargaan yaitu perusahaan yang mendapatkan Indeks Keselamatan dan Keamanan Nuklir (IKKN) diatas 95.5-100.
Indeks inilah yang menjadi cerminan komitmen dan kepatuhan KRAKATAU POSCO dalam melaksanakan pemanfaatan tenaga nuklirnya secara aman dan selamat berkat dukungan dan partisipasi dari berbabagai pihak terkait. BAPETEN kemudian menganugerahkan penghargaan kepada instansi/fasilitas dan pimpinan kepala daerah dalam bentuk Anugerah BAPETEN yang diserahkan langsung oleh Menteri Riset Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Anugerah BAPETEN yang diberikan kepada instansi didasarkan pada pertimbangan hasil inspeksi, evaluasi terhadap dosis radiasi bagi pekerja radiasi, proses perizinan, dan status kejadian kedaruratan nuklir di instansi tersebut menunjukkan kinerja keselamatan radiasi dan/atau keamanan sumber radioaktif yang sangat baik.
KRAKATAU POSCO, untuk kedua kalinya mendapatkan penghargaan Anugerah BAPETEN sejak pertama kali di tahun 2017 yang saat itu masih bernama BSSA atau “BAPETEN Safety and Security Award”. Pelaksanaan pemberian penghargaan BAPETEN dilakukan pada Selasa, 27 Oktober 2020 di Gedung BAPETEN.
Sejauh ini, BAPETEN telah melaksanakan penganugerahan Anugerah BAPETEN kepada pengguna sebanyak 5 (lima) kali sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2016. Pada tahun 2020 ini, BAPETEN memberikan Anugerah BAPETEN kepada 64 instansi medik, 79 instansi penelitian dan industri, 8 Lembaga Uji Kesesuaian, 4 Lembaga Pelatihan, 5 Instalasi dan Bahan Nuklir, serta 6 orang Petugas Proteksi Radiasi (PPR).
Sebagai informasi tambahan, saat ini, KRAKATAU POSCO memanfaatkan 6 sumber radioaktif yang digunakan untuk mengukur ketebalan pelat di Plate Mill, 3 Pesawat X-Ray di Chemical Lab untuk analisa material logam produk baja, 1 Pesawat X-Ray portable di MRO untuk analisa suku cadang yang berbahan logam dan 1 pesawat X-Ray portable untuk analisa material scrap.