Komite Anti-Dumping Indonesia Kunjungi Pabrik Baja KRAKATAU POSCO
Cilegon, Indonesia – Pada tanggal 10 September, Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) mengunjungi Pabrik Baja Terpadu KRAKATAU POSCO di Cilegon untuk mengamati fasilitas produksinya dan berdiskusi tentang isu-isu terkini terkait regulasi anti-dumping serta strategi untuk menyeimbangkan produksi baja dalam negeri dan impor, yang saat ini sedang dalam tinjauan akhir (sunset review).
Ketua KADI, Danang, didampingi oleh dua anggota KADI lainnya, mengunjungi fasilitas produksi blast furnace, hot-rolled coil, dan plat di KRAKATAU POSCO. Selama kunjungan ini, mereka mengadakan sesi tanya jawab dengan tim manajemen KRAKATAU POSCO untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang proses dan peralatan produksi.
Dalam pertemuan berikutnya, Presiden Direktur KRAKATAU POSCO, Jung Bum-Su, menyampaikan apresiasinya atas upaya berkelanjutan KADI dalam mendukung industri baja dalam negeri. Beliau menekankan pentingnya penyelesaian yang tepat waktu untuk tinjauan akhir yang sedang berlangsung terkait produk hot-rolled coil dan plat. Tugas ini sangat penting untuk menjaga persaingan pasar yang adil, dengan tinjauan yang sedang dilakukan untuk menentukan apakah tarif anti-dumping yang baru saja habis masa berlakunya perlu diperpanjang untuk melindungi industri.
Jung Bum-Su juga menyoroti perkembangan terbaru dalam industri baja dalam negeri, termasuk peluncuran pabrik hot-rolled baru, yang diproyeksikan akan menambah kapasitas produksi yang signifikan. Ekspansi ini menghadirkan peluang dan tantangan bagi industri, terutama dalam mengelola pasokan pasar dan menjaga persaingan yang sehat.
Ketua KADI, Danang, menyampaikan, "Kami telah mengamati bahwa perlindungan melalui instrumen Anti-Dumping (AD) telah menjadi tren di beberapa negara besar. Ketika satu negara menerapkan AD terhadap negara lain yang melakukan dumping, negara pengekspor cenderung beralih ke negara lain yang pengenaan AD-nya tidak seketat itu. Komitmen dan prioritas utama KADI saat ini adalah melindungi industri dalam negeri."
Sebagai penutup, Jung Bum-Su menegaskan kembali komitmen KRAKATAU POSCO untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah Indonesia dan industri terkait, guna mendorong sektor baja dalam negeri yang kompetitif. KRAKATAU POSCO tetap sejalan dengan tujuan Asosiasi Besi dan Baja Indonesia (The Indonesian Iron and Steel Industry Association/IISIA) untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat produksi lokal, sehingga memastikan bahwa produsen dalam negeri dapat berkembang di pasar global yang semakin kompetitif .
Sejalan dengan upaya ini, KRAKATAU POSCO berpartisipasi dalam forum yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian Indonesia pada tanggal 29 Agustus di Jakarta, di mana strategi untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dibahas. KRAKATAU POSCO, bersama dengan pemimpin industri lainnya, menekankan pentingnya langkah-langkah kolaboratif untuk meningkatkan daya saing domestik dan mengurangi ketergantungan pada produk baja impor. Perusahaan akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan industri dalam seminar mendatang bertajuk "Memperkuat Daya Saing Industri Baja Indonesia." Acara ini diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum, dan dijadwalkan akan berlangsung pada akhir bulan ini.
Dengan berfokus pada inisiatif kolaboratif ini, KRAKATAU POSCO berupaya untuk berkontribusi pada pertumbuhan jangka panjang dan ketahanan industri baja Indonesia, memastikan pasar yang seimbang dan adil bagi semua pelaku industri.